Mewujudkan Masyarakat Yang Patuh Hukum Dan Sadar Hukum

    Mewujudkan Masyarakat Yang Patuh Hukum Dan Sadar Hukum
    Aiptu M Lutfi

    GUNUNGHALU - BANDUNG BARAT - Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono SH SIK MH CPHR, Kapolsek Gununghalu AKP Maman Maulana Ismail S.Pd., melalui anggota Bhabinkamtibmas agar meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS (Door To Door System) ke masyarakat, selain dalam rangka harkamtibmas juga dalam rangka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan program-program kepolisian untuk mewujudkan program Polri Presisi Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Aitu M Lutfi melaksanakan kegiatan sambang silaturahim ke warga di Desa Binaan untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta berdiskusi dengan masyarakat untuk mendeteksi Dini hal hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Sirnajaya Kec.Gununghalu Kab Bandung Barat. minggu (19/03/2024)

    Lutfi mengungkapkan “sebagai bhabinkamtibmas tentunya saya mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang patuh hukum dan sadar hukum, Saya berpesan ke masyarakat untuk selalu mematuhi tata tertib di lingkungan tata tertib bernegara dan tata tertib bertetangga, seperti yang kita ketahui baik itu melalui media sosial atau media informasi konflik sosial kerap terjadi di masyarakat, untuk itu saya berharap kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi di wilayah Desa binaan saya”

    "saya menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, baik tertib secara admistrasi atau pun tertib dalam berprilaku, seperti misal ada warga yang masih belum punya KTP, KK atau SIM." Tambah Lutfi

    Penulis: Suryadi

    polres cimahi polsek gunung halu polda jawa barat polri presisi polsek gunung hal babinkamtibmas
    SURYADI

    SURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Linglung, Kapolsek Gununghalu Kembalikan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gununghalu Sosialisasikan Bahaya...

    Berita terkait